Langsung Ke Konten Utama

Contoh Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) | OHS Policy

Hebbie Ilma Adzim, S.ST Sistem Manajemen K3 - OHSAS 18001:2007 | Juli 01, 2021

Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) merupakan syarat dasar dalam membangun Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Kebijakan K3 merupakan komitmen pimpinan suatu organisasi perusahaan untuk menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja seluruh personil di bawah kendalinya juga pihak-pihak yang berkaitan (berhubungan) dengan kegiatan (aktivitas) operasi perusahaan (organisasi) tersebut.

Kebijakan K3 dalam klausul OHSAS 18001:2007 Occupational Health and Safety Management Systems 4.2 OHS Policy didefinisikan sebagai "segala arah dan target (tujuan) dari suatu organisasi yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang secara resmi dinyatakan oleh pimpinan perusahaan".

Dalam klausul 4.2 standar OHSAS 18001 : 2007 terdapat beberapa persyaratan mengenai Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) antara lain :

  1. Sesuai dengan lingkungan dan besar resiko K3 organisasi (perusahaan).
  2. Terdapat komitmen untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK) juga berkomitmen dalam peningkatan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen K3 dan Kinerja K3 organisasi (perusahaan).
  3. Terdapat komitmen untuk memenuhi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
  4. Terdapat kerangka kerja untuk menyusun dan meninjau sasaran/target/tujuan K3 organisasi (perusahaan).
  5. Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara.
  6. Dikomunikasikan kepada seluruh personil yang terdapat di bawah kendali organisasi (perusahaan) dengan maksud supaya seluruh personil mengetahui kewajiban K3 masing-masing.
  7. Tersedia untuk pihak ke tiga yang berhubungan dengan aktivitas operasional organisasi (perusahaan).
  8. Ditinjau secara berkala untuk menjamin pemenuhan dan kesesuaian terhadap aktivitas (operasional) organsasi (perusahaan).

Contoh Kebijakan K3 secara sederhana :

Kami berkomitmen untuk :

  1. Menjamin Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tenaga Kerja dan orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja.
  2. Memenuhi semua peraturan perundang-undangan pemerintah yang berlaku dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja.
  3. Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap Sistem Manajemen dan Kinerja K3 guna meningkatkan Budaya K3 yang baik di tempat kerja.

Untuk mewujudkan komitmen kami, maka kami akan :

  1. Membangun dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berkelanjutan serta sumber daya yang relevan.
  2. Membangun tempat kerja dan pekerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya terkait K3.
  3. Menyediakan sarana dan prasarana K3 yang memadai.
  4. Memberikan pendidikan ataupun pelatihan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja kepada tenaga kerja untuk meningkatkan kinerja K3 Perusahaan.

Tempat, Tanggal

Nama dan Tanda Tangan

Pimpinan Perusahaan

Download Contoh Kebijakan K3 :

Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).doc (47 Kb)

Artikel Serupa

Memuat data...
Tidak ada data...

Komentar

Berbagi Sedekah

Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.

Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.

Artikel Populer

Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut F...

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

3 Tujuan Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ten...

Kumpulan Perundang-Undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Kesel...

5 Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

Resiko /bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya...

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya

Lambang (Logo/Simbol) K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Be...

Materi (Slide) Dasar Dasar K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Materi (Slide) Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berfungsi untuk memberikan pelatihan (pengajaran) dasar pengetahuan dan wawa...