Pengertian (Definisi) Insiden, Kecelakaan Kerja dan Nearmiss
Hebbie Ilma Adzim, S.ST Dasar-Dasar K3 | Juni 26, 2021
Dalam standar OHSAS 18001:2007 dijabarkan beberapa definisi (pengertian) mengenai Insiden, Kecelakaan Kerja dan juga Nearmiss (hampir celaka). Ketiga istilah di atas memiliki pengertian, arti dan definisi berbeda sebagaimana hal berikut di bawah :
Pengertian (Definisi) Insiden ialah kejadian yang berkaitan dengan pekerjaan dimana cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian) dapat terjadi. Termasuk insiden ialah keadaan darurat.
Pengertian (Definisi) Kecelakaan Kerja ialah insiden yang menimbulkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Pengertian (Definisi) Nearmiss ialah insiden yang tidak menimbulkan cedera, penyakit akibat kerja (PAK) ataupun kefatalan (kematian).
Pengertian (Definisi) Keadaan Darurat ialah keadaan sulit yang tidak diduga (terduga) yang memerlukan penanganan segera supaya tidak terjadi kecelakaan/kefatalan.
Komentar
Berbagi Sedekah
Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.
Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.