Standar ILO-OSH 2001 (PDF Online Download)
Hebbie Ilma Adzim, S.ST Standar dan Aturan | Juli 01, 2021
Standar ILO-OSH 2001 Occupational Safety and Health Management Systems adalah standar Internasional yang diterbitkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa / United Nations) yang mengatur penerapan Sistem Manajemen dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara Nasional maupun di tingkat Organisasi (Perusahaan). Kelebihan dari standar ILO-OSH 2001 ialah terdapat tuntunan untuk menerapkan Kebijakan K3 dan Standar K3 secara Nasional kemudian mewajibkan seluruh Organisasi yang berada di wilayah ataupun kendali Negara menerapkan Kebijakan K3 dan Standar K3 sesuai yang ditetapkan oleh Negara.
Akan tetapi standar ILO-OSH 2001 tidak secara mutlak mengharuskan teknis penerapan K3 secara Nasional seperti disebutkan di atas dikarenakan standar ILO-OSH 2001 juga bisa diterapkan secara individual dalam Organisasi (Perusahaan).
Kelebihan lain standar ILO-OSH 2001 ialah standar ILO-OSH 2001 memiliki elemen-elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang singkat dan praktis untuk diterapkan. Namun hal tersebut juga menjadi sedikit kekurangan dari standar ILO-OSH 2001 jika dibandingkan dengan standar OHSAS 18001 : 2007Occupational Health and Safety Management Systems dikarenakan dalam standar OHSAS 18001 : 2007 memiliki elemen-elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang lebih detail termasuk dalam pengendalian operasional organisasi (perusahaan) terkait dengan Resiko K3 organisasi (perusahaan) bersangkutan.
Elemen-elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja standar ILO-OSH 2001 antara lain :
3. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Dalam Organisasi
- Kebijakan
- 3.1. Kebijakan K3
- 3.2. Partisipasi Tenaga Kerja
- Pengorganisasian
- 3.3. Tanggung-Jawab dan Fungsi
- 3.4. Kompetensi dan Pelatihan
- 3.5. Dokumentasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- 3.6. Komunikasi
- Perencanaan dan Implementasi
- 3.7. Tinjauan Awal
- 3.8. Perencanaan, Pengembangan dan Penerapan Sistem
- 3.9. Tujuan K3
- 3.10. Pencegahan Bahaya
- 3.10.1. Pencegahan dan Pengukuran Pengendalian
- 3.10.2. Manajemen Perubahan
- 3.10.3. Pencegahann dan Persiapan Tanggap Darurat
- 3.10.4. Pembelian
- 3.10.5. Kontrak
- Evaluasi
- 3.11. Pemantauan dan Pengukuran Kinerja
- 3.12. Investigasi Kecelakaan Kerja dan Penyakit Kerja dan Dampaknya terhadap Kinerja K3
- 3.13. Audit
- 3.14. Tinjauan Manajemen
- Tindakan Peningkatan
- 3.15. Tindakan Pencegahan dan Perbaikan
- 3.16. Peningkatan Berkelanjutan
Komentar
Berbagi Sedekah
Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.
Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.