Label (Tanda) Fasilitas Tempat Kerja
Hebbie Ilma Adzim, S.ST Label K3 | Juli 01, 2021
Label/Tanda pada fasilitas tempat kerja adalah suatu langkah upaya pemberitahuan informasi kepada siapa saja yang berada di area/tempat kerja terhadap berbagai macam informasi penting terkait area/lokasi di tempat kerja tersebut. Informasi yang disampaikan beragam dan untuk memudahkan pengaturan informasi, maka diatur dengan kode warna pada label/tanda.
Isi informasi dapat berupa teks (tulisan) saja, gambar ataupun kombinasi dari keduanya. Tabel di bawah berikut merupakan contoh penggunaan label/tanda fasilitas di tempat kerja :
Label | Keterangan |
---|---|
Informasi Keselamatan | |
Informasi Umum/Pengumuman. | |
Informasi Bahaya. | |
Informasi Larangan. | |
Pesan Umum. | |
Informasi Fasilitas Radioaktif. |
Komentar
Berbagi Sedekah
Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.
Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.