Label (Tanda) Fasilitas Tempat Kerja
Label/Tanda pada fasilitas tempat kerja adalah suatu langkah upaya pemberitahuan informasi kepada siapa saja yang berada di area/tempat kerja terhadap berbagai macam informasi penting terkait area/lokasi di tempat kerja tersebut. Informasi yang disampaikan beragam dan untuk memudahkan pengaturan informasi, maka diatur dengan kode warna pada label/tanda.
Isi informasi dapat berupa teks (tulisan) saja, gambar ataupun kombinasi dari keduanya. Tabel di bawah berikut merupakan contoh penggunaan label/tanda fasilitas di tempat kerja :
| Label | Keterangan |
|---|---|
| Informasi Keselamatan |
| Informasi Umum/Pengumuman. |
| Informasi Bahaya. |
| Informasi Larangan. |
| Pesan Umum. |
| Informasi Fasilitas Radioaktif. |
Manajemen K3 Umum
Hebbie Ilma Adzim, S.ST






