Langsung Ke Konten Utama

Pertolongan Korban Banyak (Triage)

Hebbie Ilma Adzim, S.ST P3K | Juli 01, 2021

Pertolongan korban banyak dapat dinyatakan jika jumlah korban (penderita) sekurang-kurangnya ialah sebanyak 3 (tiga) orang atau jumlah korban (penderita) melebihi jumlah tim penolong itu sendiri. Tindakan/proses yang umum digunakan dalam pertolongan korban banyak ialah triage (baca : triase). Triage berasal dari bahasa Perancis yang artinya memilih/memilah (mensortir). Triage berarti melakukan penilaian penderita, menandainya dan meemindahkan penderita ke lokasi perawatan yang sudah ditentukan.

Pelaksanaan triage ialah dengan memberi tanda (label) dengan warna tertentu pada korban (penderita).

Prioritas Pertolongan Korban Banyak (Triage)

  1. Prioritas I (Tertinggi)

    Merupakan golongan cedera atau penyakit yang mengancam nyawa namun masih bisa diatasi. Yaitu korban (penderita) yang berada dalam kondisi kritis seperti gangguan pernafasan, perdarahan yang belum terkendali ataupun perdarahan besar dan penurunan status mental (respon).

  2. Prioritas II (Sedang)

    Merupakan golongan yang perlu pertolongan. Yaitu korban (penderita) luka bakar tanpa gangguan pernafasan, nyeri hebat setempat, nyeri pada beberapa lokasi alat gerak termasuk bengkak ataupun perubahan bentuk lainnya, cedera punggung, dsj.

  3. Prioritas III (Rendah)

    Merupakan golongan cedera relatif ringan, tidak memerlukan banyak bantuan, dapat menunggu pertolongan tanpa menjadikan cedera bertambah parah atau dengan kata lain golongan yang pertolongannya dapat ditunda atau korban (penderita) yang mengalami cedera namum masih sanggup berjalan sendiri. Yaitu korban (penderita) yang mengalami nyeri biasa pada alat gerak, sedikit bengkak dan perubahan bentuk, cedera jaringan lunak ringan, dsj.

  4. Prioritas IV (Paling Akhir/Terakhir)

    Golongan cedera mematikan atau korban (penderita) yang telah meninggal. Misal : cedera kepala yang terpisah dari badan atauupun cedera lain yang secara manusia tidak dapat ditolong.

Tanda (Label) Triage

Secara umum, tanda (label) triage dilambangkan dengan warna HIJAU, KUNING, MERAH dan HITAM. Tanda (label) triage beragam baik dari segi bentuk, ukuran, model, bahan dan warna. Bentuknya mulai dari kartu berwarna saja, kartu dengan bermacam warna yang dapat ditandai, pita, pita khusus, tali berwarna, dsj. Bila bahan warna tidak dapat ditemukan, maka dapat menggunakan bahan lain yang berwarna makna sama dengan triage seperti pakaian, kain, pembungkus, dsj.

Prioritas Pertolongan dengan Label

Hubungan prioritas pertolongan dengan label dapat digambarkan sebagai berikut :

  1. HIJAU : Prioritas III.
  2. KUNING : Prioritas II.
  3. MERAH : Prioritas I.
  4. HITAM : Prioritas IV.

Pelaksanaan (Tata-Cara) Triage

Di lokasi kejadian, tim penolong menyiapkan pos-pos pertolongan sesuai dengan label (prioritas) korban (penderita).

  1. Pemilihan Korban (Penderita) Yang Dapat Ditunda Pertolongannya.

    Penolong mengenali dan mengelompokkan para korban (penderita) yang masih mampu berjalan dan memberi label warna HIJAU kemudian mengarahkan ke pos pertolongan yang sesuai. Walaupun korban (penderita) masih mampu berjalan, penolong wajib mengarahkan supaya tidak terpencar. Adakalanya beberapa korban kelompok ini dapat dimanfaatkan untuk ikut membantu proses pertolongan.

  2. Pemeriksaan Pernafasan.

    Penolong mendatangi para korban (penderita) yang tidak mampu berjalan dan lakukan penilaian pernafasan secara cepat dan sistematis (tidak terlalu menghabiskan banyak waktu pada proses penilaian). Apabila korban (penderita) tidak bernafas, maka bersihkan dan buka jalan nafas. Apabila korban (penderita) masih tidak bernafas, maka beri label warna HITAM. Apabila korban (penderita) mampu bernafas kembali, maka lakukan penilaian pernafasan dimana jika korban dalam waktu 5 (lima) detik mampu bernafas 3 (tiga) kali hembusan secara konstan maka beri label warna MERAH dan apabila kurang dari itu lanjutkan ke langkah nomor 3 (tiga) di bawah. Beritahukan kepada penolong lain untuk memindahkan korban (penderita) yang sudah diberi label ke pos pertolongan sesuai label masing-masing.

  3. Penilaian Sirkulasi.

    Penolong memeriksa nadi karotis (nadi di dekat urat leher) pada korban (penderita). Jika tidak ada nadi, maka beri label warna MERAH dan jika ada maka lanjutkan ke langkah nomor 4 (empat) di bawah. Beritahukan kepada penolong lain untuk memindahkan korban (penderita) yang sudah diberi label ke pos pertolongan sesuai label masing-masing.

  4. Penilaian Mental.

    Dalam langkah ini, korban (penderita) berarti masih memiliki nafas yang cukup dan sirkulasi yang baik. Penolong memeriksa status mental korban (penderita) dengan cara meminta korban (penderita) untuk mengikuti perintah sederhana seperti menggerakkan jari atau mengarahkan pandangan mata ke arah tertertu, dsj. Jika korban (penderita) mampu mengikuti perintah sederhana, maka berikan label warna KUNING dan apabila korban (penderita) tidak mampu mengikuti perintah sederhana, maka berikan label warna MERAH. Beritahukan kepada penolong lain untuk memindahkan korban (penderita) yang sudah diberi label ke pos pertolongan sesuai label masing-masing.

Di pos pertolongan masing-masing, akan dilakukan penilaian ulang secara lebih teliti. Apabila terdapat perubahan kondisi (prioritas) pada korban(penderita), maka label diganti sesuai dengan kondisi/keadaan korban (penderita). Korban (penderita) yang memerlukan pertolongan lanjutan segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Artikel Serupa

Memuat data...
Tidak ada data...

Komentar

Berbagi Sedekah

Jika pembaca suka dengan apa yang kami kerjakan dan ingin berbagi sedekah untuk penulis, maka bisa dengan memindai gambar kode QRIS kami atau unduh gambar kode QRIS kami. Pembaca juga dapat memberi sedekah melalui Paypal melalui tautan https://www.paypal.me/ilmaadzim.

Pembaca juga dapat berbagi sedekah ilmu dengan membagikan ilmu yang penulis pelajari dan sampaikan di dalam artikel ini secara luas dengan menekan tombol di ujung kanan atas layar gawai lalu pilih pilihan berbagi artikel yang dikehendaki.

Artikel Populer

Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut F...

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

3 Tujuan Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ten...

Kumpulan Perundang-Undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Kesel...

5 Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

Resiko /bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya...

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya

Lambang (Logo/Simbol) K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Be...

Materi (Slide) Dasar Dasar K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Materi (Slide) Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berfungsi untuk memberikan pelatihan (pengajaran) dasar pengetahuan dan wawa...