Langsung ke konten utama

Formulir Pemantauan dan Pengendalian Bahaya K3 Di Tempat Kerja

Hebbie Ilma Adzim, S.ST

Form Pemantauan dan Pengendalian Bahaya digunakan untuk mencatat semua potensi bahaya K3 yang ditemukan selama aktivitas kerja berlangsung di tempat kerja baik dari kondisi bahaya (unsafe condition) maupun tindakan bahaya (unsafe action) dilengkapi dengan tindakan/upaya pengendalian yang diperlukan/dilaksanakan. Form ini juga dapat digunakan untuk mengukur tingkat pelaksanaan kinerja K3 di tempat kerja dimana dapat diketahui apakah tempat kerja tersebut telah aman dari bahaya-bahaya di dalamnya dan apakah di tempat kerja tersebut sudah dilakukan langkah/upaya pengendalian bahaya yang terdapat di dalamnya.

Form Laporan Pemantauan dan Pengendalian Bahaya K3 Di Tempat Kerja

Pencatatan dan pemantauan pengendalian bahaya dapat dilaksanakan setiap hari maupun di setiap shift kerja. Pencatatan bahaya didokumentasikan dengan gambar (foto) serta detail tanggal dan waktu, area/lokasi/tempat pemantauan, pekerjaan yang dilakukan, bahaya K3 yang terekam, resiko dan nilai resikonya (prioritas), rekomendasi pengendalian, wewenang pelaksanaan rekomendasi pengendalian, jadwal penyelesaian rekomendasi, status pelaksanaan dan keterangan-keterangan lainnya yang diperlukan.

Semua rekomendasi pengendalian yang sudah dilaksanakan/diterapkan ataupun yang belum diterapkan/dilaksanakan dicatat dan didokumentasikan dengan gambar (foto) berikut keterangan lainnya.

Sembunyikan 4 komentar terbaru Tampilkan 4 komentar terbaru
Sofyan
Sofyan
19/3/23 04:06
BG MINTA DOWNLOAD FORM NYA
Sembunyikan 1 balasan Tampilkan 1 balasan
Formnya mmg bentuknya gambar, sementara masih belum saya buatkan versi aplikasi Word atau PDF nya
Ridho Nur Wahyudi, SKM
Ridho Nur Wahyudi, SKM
9/11/20 18:46
Sangat bermanfaat sekali pak, jangan lelah untuk terus membuat konten seperti ini Pak, semoga menjadi pahala jariyah utk Bapak, aamiin, salam Safety.
Sembunyikan 1 balasan Tampilkan 1 balasan
Aamiin, jika sempat akan kami update isi materi, terima kasih...
Anonim
Anonim
2/1/15 15:02
saya berharap bisa dapat kontak pemilik blog ini , ini kontak saya 08999472786/7E5EEB63 atas nama Indra Setiawan Amd.KL ,CH ,Cht
Sembunyikan 1 balasan Tampilkan 1 balasan
sunardi
11/12/21 16:21
saya juga ingin pak. meski saya bukan seorang yang bekerja di industri, tapi ingin menerapkan hal tersebut di seklah pak
Anonim
Anonim
2/1/15 15:00
sangat sangat berterima kasih atas form laporannya ... saya sangat terbantu sekali, bila berkenan saya boleh meminta kontak pemilik blog ini ? terima kasih :)