Langsung Ke Konten Utama

Luka Bakar

Hebbie Ilma Adzim, S.ST P3K | Juli 01, 2021

Luka bakar ialah semua cedera yang terjadi akibat paparan terhadap suhu yang tinggi. Penyebab luka bakar umumnya dikelompokkan berdasarkan sumber panasnya yaitu thermal (suhu > 60C), Kimia (asam kuat), Listrik dan Radiasi.

Derajat Luka Bakar

  1. Luka Bakar Derajat I (Satu) / Permukaan.

    Luka bakar hanya meliputi lapisan kulit paling atas saja. Ditandai dengan kulit kemerahan, nyeri dan terkadang bengkak pada daerah yang terkena. Contoh : luka bakar karena sengatan matahari.

  2. Luka Bakar Derajat II (Dua).

    Luka bakar meliputi lapisan kulit paling luar sehingga lapisan kulit di bawahnya terganggu. Luka bakar ini termasuk luka bakar yang paling sakit. Ditandai dengan gelembung pada kulit yang menggelembung berisi cairan, bengkak, kulit kemerahan ataupun putih, lembab dan rusak. Contoh : luka bakar terkena minyak panas.

  3. Luka Bakar Derajat III (Tiga).

    Lapisan yang terkena tidak terbatas. Luka bakar juga bisa sampai ke tulang dan organ tubuh dalam. Ditandai dengan kulit tampak kering, pucat atau putih dan gosong atau hitam diikuti dengan mati rasa karena kerusakan syaraf sehingga rasa nyeri hanya timbul di daerah sekitar luka saja.

Luka bakar derajat yang lebih tinggi selalu dikelilingi oleh luka bakar derajat lebih rendah di sekitarnya.

Tingkat Keparahan Luka Bakar

  1. Luka Bakar Ringan.
    • Tidak mengenai wajah, tangan, kaki, sendi, kemaluan atau saluran nafas.
    • Luka bakar derajat III (tiga) kurang dari 2% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar derajat II (dua) kurang dari 15% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar derajat I (satu) kurang dari 50% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar derajat II (dua) kurang dari 10% luas permukaan tubuh (bayi/anak).
  2. Luka Bakar Sedang.
    • Tidak mengenai wajah, tangan, kaki, sendi, kemaluan atau saluran nafas.
    • Luka bakar derajat III (tiga) 2% - 10% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar derajat II (dua) 15% - 30% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar derajat I (satu) lebih dari 50% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar derajat II (dua) 10% - 20% luas permukaan tubuh (bayi/anak).
  3. Luka Bakar Berat
    • Mengenai wajah, tangan, kaki, sendi, kemaluan atau saluran pernafasan.
    • Luka bakar derajat III (tiga) lebih dari 10% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar derajat II (dua) lebih dari 30% luas permukaan tubuh.
    • Luka bakar yang disertai nyeri, bengkak dan perubahan bentuk alat gerak.
    • Luka bakar meliputi satu bagian tubuh seperti lengan, tungkai atau dada.
    • Luka bakar derajat III (tiga) atau derajat II (dua) lebih besar 20% luas permukaan tubuh (bayi/anak).

Untuk menilai prosentase luas luka bakar, maka dapat menggunakan hukum 9 (sembilan) pada gambar di bawah.

Penanganan (P3K) Luka Bakar

  1. Hentikan proses luka bakar, alirkan air dingin pada bagian yang terkena. Bila proses luka bakar dikarenakan bahan kimia, maka alirkan air dingin terus-menerus selama 20 menit.
  2. Lepaskan pakaiaan ataupun perhiasan penderita. Gunting pakaian apabila pakaian penderita lengket pada luka bakar.
  3. Lakukan penilaian dini (respon, nafas dan nadi).
  4. Berikan oksigen bila ada.
  5. Tentukan derajat dan tingkat keparahan luka bakar penderita.
  6. Tutup luka bakar menggunakan penutup (kassa) steril. Jangan pecahkan gelembung serta jangan gunakan salep, antiseptik maupun es pada luka bakar. Jika luka bakar mengenai mata, maka pastikan kedua mata ditutup. Jika luka bakar mengenai jari-jemari, maka balut masing-masing jari secara terpisah.
  7. Jaga suhu tubuh penderita dan rawat cedera lain bila ada.
  8. Rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Penanganan (P3K) Luka Bakar Khusus

  1. Luka Bakar Kimia
    • Aliri daerah luka bakar dengan air yang banyak secara terus-menerus selama 20 menit dan jangan menyiram luka bakar dengan dengan air apabila diketahui bahan kimia tersebut bereaksi kuat apabila berkontak dengan air.
    • Bila terkena mata, maka aliri terus luka bakar dengan air yang banyak lebih dari 20 menit dan selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan terdekat apabila diperlukan.
    • Posisikan tubuh agak jauh dari tubuh penderita yang terkontaminasi bahan kimia untuk keselamatan penolong.
    • Apabila diketahui bahan kimia berupa serbuk padat, maka sapu daerah luka bakar dengan sikat halus, kemudian aliri air pada daerah luka bakar selama 20 menit.
    • Amankan bekas pakaiaan penderita yang terkontaminasi.
    • Tutup luka bakar dengan kasa steril.
    • Rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
  2. Luka Bakar Listrik.
    • Matikan sumber listrik dan pindahkan penderita secara hati-hati dari sumber listrik yang mengalir (gunakan papan dan galah supaya tidak ikut teraliri listrik apabila aliran listrik masih ada).
    • Lakukan penilaian dini (respon, nadi dan nafas).
    • Cari luka bakar di daerah yang teraliri listrik dan tutup dengan kasa steril.
    • Persiapkan resisutasi jantung paru (RJP) apabila ada resiko henti nafas atau henti jantung pada penderita.
    • Rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
  3. Luka Bakar Inhalasi (terhirup uap panas / bahan kimia).
    • Pindahkan penderita ke tempat sejuk dan aman.
    • Berikan oksigen, jika perlu oksigen yang dilembabkan.
    • Jaga jalan nafas dan pernafasan.
    • Lakukan nafas buatan bila perlu.
    • Rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Artikel Serupa

Memuat data...
Tidak ada data...

Komentar

Artikel Populer

Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut F...

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

3 Tujuan Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ten...

Kumpulan Perundang-Undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Kesel...

5 Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

Resiko /bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya...

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya

Lambang (Logo/Simbol) K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Be...

Materi (Slide) Dasar Dasar K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Materi (Slide) Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berfungsi untuk memberikan pelatihan (pengajaran) dasar pengetahuan dan wawa...