Langsung Ke Konten Utama

Keracunan

Hebbie Ilma Adzim, S.ST P3K | Juli 01, 2021

Setiap hari manusia berhubungan dengan bahan yang dapat menjadi racun karena semua zat dalam jumlah tertentu dapat menjadi racun. Pengertian racun sendiri ialah suatu zat yang apabila masuk ke dalam tubuh dalam jumlah tertentu dapat menimbulkan reaksi tubuh yang tidak diingikan bahkan kematian. Reaksi kimia yang terjadi dapat merusak jaringan tubuh ataupun mengganggu fungsi tubuh. Hal tersebut berbeda dengan penggunaan obat dikarenakan reaksi penggunaan obat umumnya sudah diketahui dan diinginkan, namun adakalanya juga reaksi obat menimbulkan hal yang tidak diinginkan seperti gatal, sesak nafas, lemas, mual, dsj.

Beberapa contoh zat racun antara lain : insektisida (pembasmi serangga), sianida (sering ditemui pada singkong beracun), logam berat (timah hitam pada asap kendaraan bermotor), bisa binatang (bisa ular, kalajengking, dsj) ataupun bahan kimia yang bersifat korosif (dapat menyebabkan luka bakar pada bagian tubuh dalam jika masuk ke dalam tubuh).

Macam-macam Terjadinya Keracunan

  1. Sengaja Bunuh Diri.

    Penderita sengaja menelan, menghirup ataupun menyuntikkan suatu obat dalam junlah melebihi dosis pengobatan atau benda lain yang sebenarnya tidak ditujukan untuk dikonsumsi dengan cara-cara tersebut di atas. Sering menyebabkan kematian jika tidak segera mendapat pertolongan. Contoh : minum racun serangga, obat tidur berlebihan, dsj.

  2. Keracunan Tidak Disengaja.

    Terjadi akibat terpapar bahan beracun secara tidak sengaja, contoh :

    • Mengkonsunsi bahan makanan/minuman yang tercemar oleh kuman ataupun zat kimia tertentu.
    • Salah minum yang biasanya dialami oleh anak-anak atau orang lanjut usia yang sudah pikun (misal obat kutu anjing disangka susu, dsj).
    • Makan singkong yang memiliki kadar sianida tinggi.
    • Udara yang tercemar gas beracun, dsj.
  3. Penyalahgunaan Obat.

    Yaitu obat yang dikonsumsi selain untuk pengobatan.

Jalur Masuk Racun

  1. Keracunan melalui mulut/alat pencernaan.

    Umumnya terkait dengan bahan-bahan yang terdapat di rumah tangga.

    • Obat-obatan misalnya obat tidur/penenang yang dikonsumsi dalam jumlah banyak atau diminum dengan bahan lain sehingga menimbulkan keracunan.
    • Makanan yang mengandung racun (misal : singkong beracun), makanan kadaluarsa serta makanan yang tidak dipersiapkan dengan baik/tercemar.
    • Obat nyamuk, minyak tanah, dsj.
    • Makanan/minuman yang mengandung alkohol (minuman keras).
  2. Keracunan melalui pernafasan.

    Umumnya berupa gas, uap dan bahan semprotan.

    • Menghirup gas/udara beracun, misal : gas mobil dalam keadaan mobil tertutup, uap minyak tanah, dsj.
    • Kebocoran gas industri, misal : amonia, klorin, dsj.
  3. Keracunan melalui kulit/kontak (absorbsi).

    Racun yang terserap ada kalanya dapat merusak kulit. Racun yang masuk dari kulit secara perlahan terserap aliran darah.

    • Umumnya zat kimia pertanian seperti insektisida, pestisida maupun zat kimia yang bersifat korosif.
    • Tanaman.
    • Tersentuh binatang yang mengandung racun pada kulitnya ataupun bagian tubuhnya yang lain (umumnya pada binatang yang hidup di air).
  4. Keracunan melalui suntikan ataupun gigitan.

    Zat racun menembus kulit langsung ke dalam tubuh melalui sistem peredaran darah.

    • Obat suntik, misal : penyalahgunaan obat dan narkotika.
    • Gigitan/sengatan binatang yang mengandung bisa racun, misal : kalajengking, ubur-ubur, dsj.

Gejala Umum Keracunan

  1. Penurunan respon, gangguan status mental (gelisah, takut, dsj)
  2. Gangguan pernafasan
  3. Nyeri kepala, pusing ataupun gangguan pengelihatan.
  4. Mual ataupun muntah.
  5. Lemas, lumpuh ataupun kesemutan.
  6. Pucat ataupun kulit kebiruan.
  7. Kejang.
  8. Syok.
  9. Gangguan irama detak jantung ataupun pernafasan.

Gejala Khusus Keracunan

  1. Keracunan melalui mulut/alat pencernaan.
    • Mual ataupun muntah.
    • Nyeri perut.
    • Diare.
    • Nafas ataupun mulut yang berbau.
    • Suara parau, nyeri di saluran cerna (mulut dan kerongkongan).
    • Luka bakar atau sisa racun di daerah mulut.
    • Produksi air liur yang berlebih ataupun mulut menjadi berbusa.
  2. Keracunan melalui pernafasan.
    • Gangguan pernafasan ataupun pernafasan.
    • Kulit kebiruan.
    • Nafas berbau.
    • Batuk ataupun suara parau.
  3. Keracunan melalui kulit.
    • Daerah kontak berwarna kemerahan, nyeri, melepuh dan meluas.
    • Syok anafilaktik (gejala alergi yang mengancam nyawa yang dapat menyebabkan penderita tidak sadarkan diri, melebarnya pembuluh darah, naiknya denyut nadi, menurunnya tekanan darah, menyempitnya saluran nafas, ruam pada kulit, mual dan anggota gerak yang hangat.
  4. Keracunan melalui suntikan ataupun gigitan.
    • Luka di daerah suntikan ataupun gigitan berupa luka tusuk atau bekas gigitan.
    • Nyeri pada daerah sekitar suntikan ataupun gigitan dan kemerahan.

    Pada kasus gigitan ular :

    • Demam.
    • Mual dan muntah.
    • Pingsan.
    • Lemah.
    • Nadi cepat dan lemah.
    • Kejang.
    • Gangguan pernafasan.

Penanganan/Pertolongan Pertama (P3K) Pada Kasus Keracunan Umum

  1. Amankan tempat kejadian.
  2. Pengamanan penolong dan penderita apabila diketahui zat racun berupa gas.
  3. Keluarkan penderita dari daerah yang berbahaya.
  4. Lakukan penilaian dini (respon, nafas dan nadi) dan lakukan resusitasi jantung paru (RJP) bila perlu.
  5. Periksa jalan nafas apabila respon penderita menurun ataupun jika penderita muntah.
  6. Berikan oksigen bila ada.
  7. Amankan pembungkus, sisa muntahan dan sejenisnya untuk identifikasi jenis racun.
  8. Periksa tanda vital secara berkala (nafas dan nadi) dan rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Penanganan/Pertolongan Pertama (P3K) Pada Kasus Keracunan Khusus

  1. Keracunan melalui mulut/alat pencernaan.
    • Turunkan kadar kekuatan racun dengan pengenceran dengan cara memberi minum susu ataupun air sebanyak-banyaknya maupun memberi anti racun umum yaitu norit ataupun putih telur (JANGAN BERIKAN SUSU PADA KERACUNAN YANG DIKETAHUI KARENA ZAT YANG MENGANDUNG FOSFAT !!!).
    • Lakukan rangsangan-rangsangan muntah untuk mengeluarkan racun dari dalam lambung dimana cara ini hanya efektif 2 (dua) jam pertama saat kejadian. Namun jangan lakukan rangsangan muntah pada keracunan yang menelan asam/basa kuat, menelan minyak, penderita kejang ataupun ada riwayat kejang dan penderita yang tidak sadar atau mengalami gangguan kesadaran.
  2. Keracunan melalui kulit.
    • Buka baju penderita yang terkena.
    • Siram bagian yang terkena racun dengan air sekurang-kurangnya selama 20 menit (bila racun berupa serbuk maka sikat dahulu sebelum menyiram dengan air dan jangan lakukan penyiraman jika diketahui racun bereaksi kuat dengan air). Posisikan penolong agak jauh dari bagian tubuh penderita yang terkena racun untuk menghindari kontaminasi.
  3. Gigitan ular.
    • Amankan diri penolong dan tempat kejadian.
    • Tenangkan penderita.
    • Lakukan penilaian dini (respon, nafas dan nadi).
    • Rawat luka serta pasang bidai bila diperlukan.
    • Pasang (ikat) pembalut elastis pada daerah gigitan.
    • Jika tidak berbahaya bawa ular yang menggigit untuk identifikasi jenis racun.
    • Rujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Artikel Serupa

Memuat data...
Tidak ada data...

Komentar

Artikel Populer

Pengertian (Definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Pengertian (definisi) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) umumnya terbagi menjadi 3 (tiga) versi di antaranya ialah pengertian K3 menurut F...

Rambu K3 : Kumpulan Rambu Bahaya K3 (Safety Sign)

Kumpulan rambu-rambu K3 : rambu-rambu peringatan bahaya K3 di tempat kerja yang bermanfaat sebagai manajemen visual di tempat kerja.

3 Tujuan Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Tempat Kerja

Penerapan K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) memiliki 3 (tiga) tujuan dalam pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1970 ten...

Kumpulan Perundang-Undangan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Perundang-undangan K3 ialah salah satu alat kerja yang penting bagi para Ahli K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) guna menerapkan K3 (Kesel...

5 Hierarki Pengendalian Resiko/Bahaya K3

Resiko /bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat resiko/bahaya-nya...

Lambang (Logo/Simbol) K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Beserta Arti dan Maknanya

Lambang (Logo/Simbol) K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) beserta arti dan maknanya terdapat dalam Kepmenaker RI 1135/MEN/1987 tentang Be...

Materi (Slide) Dasar Dasar K3 (Keselamatan Dan Kesehatan Kerja) PDF Online Download

Materi (Slide) Dasar-Dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) berfungsi untuk memberikan pelatihan (pengajaran) dasar pengetahuan dan wawa...